Pengusaha ditangkap karena merambah hutan pinus 1,3 hektare di Bone. Pelaku telah membuka lahan secara ilegal di kawasan hutan negara sejak 2020 silam.
Imigrasi dan ITB menginisiasi "Pagar Digital" untuk pengawasan perbatasan. Sistem ini menggunakan drone untuk deteksi pergerakan ilegal secara real-time.