Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.
Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan, meraup cuan Rp 1,2 miliar per bulan berkat usaha mencacah dan pengepresan botol plastik bekas.
Presiden Prabowo Subianto berencana memasukkan bahasa Portugis ke kurikulum sekolah di Indonesia, mengingat sejarah dan pengaruhnya dalam bahasa Indonesia.