Kehadiran penyelenggara pinjaman online di samping memberikan kemudahan, juga turut menghadirkan berbagai problematika seperti maraknya pinjaman online ilegal.
Fox News diharuskan membayar US$ 1 juta atau setara Rp 14,4 miliar (kurs Rp 14.400) dalam penyelidikan yang dilakukan Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York.
Seorang pria inisial AR, yang merupakan karyawan jasa titip di Luwu Timur, Sulsel, ditangkap polisi lantaran melecehkan salah seorang pelanggan wanita.