detikNews
Pertimbangan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masa jabatan pimpinan KPK, yang sebelumnya 4 tahun, menjadi 5 tahun. Apa pertimbangan MK?
Jumat, 26 Mei 2023 11:49 WIB







































