Pemerintah sedang mengkaji bisa atau tidaknya hewan dam jemaah RI disembelih di Tanah Air. Kemenag berupaya agar hewan dam haji 2025 disembelih di Indonesia.
KJRI Jeddah menyebut Arab Saudi menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan haji 2025. Isinya, jemaah umrah wajib meninggalkan Saudi paling lambat 29 April.
Sebanyak 416 jemaah haji Kaltara siap berangkat pada 11 Mei 2025. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah.