Empat terdakwa perkara korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih di Kota Pematangsiantar, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU.
Ketum Partai NasDem, Surya Paloh menanggapi atas putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ia menyebut pihak paslon 01 maupun 03 harus bisa menghargai putusan itu.
TPD AMIN DIY kecewa atas vonis MK terkait sengketa Pilpres. Namun mereka menyadari jika proses di MK merupakan ujung dari proses hukum sengketa Pilpres ini.