Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar diperpanjang 14 hari. Masih ada 10 orang dinyatakan hilang.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin melakukan perombakan Korps Adhiyaksa seluruh Indonesia. Sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel bahkan ikut pindah.