Pria berinisial MR (30), warga Sawahan, Surabaya nekat mencuri celana dalam seorang laki-laki diduga demi fantasi. Pria itu akhirnya diamankan Polsek Sukolilo.
Oknum polisi Briptu HA (30) di Bone ditangkap gegara menjual narkoba jenis sabu. Briptu HA kini ditahan bersama dua rekannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.