Polda Bali menjadi lokasi pemeriksaan awal dalam OTT KPK terkait dugaan suap dokumen keimigrasian. Dua pihak swasta diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
KPK memperpanjang pencegahan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani. Pencegahan terhadap Maryam berlaku hingga 9 Agustus 2025.