Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua.
Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin pekan depan.
Ferdy Sambo sudah menyadari kesalahanannya dan siap terbuka dalam persidangan. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh pengacara keluarga Sambo Arman Hanis.
Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).