Bos travel agent di Labuan Bajo melakukan penipuan ke turis asing dengan nominal Rp 85,2 juta. Uang itu ternyata digunakan buat main judi online (judol).
Kasus pria diamuk massa dan rumah miliknya dirusak akibat dituduh berselingkuh dengan istri orang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berakhir damai.