Komnas HAM menjelaskan bahwa pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Gedung Putih mengakui ada kesalahan ketika rencana serangan AS terhadap Houthi secara tidak sengaja dikirim ke wartawan, sebelum serangan militer dilancarkan.