Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba dengan 30 ribu pil ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait pengiriman dari Riau ke Palembang.
Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'Sultan' Kemnaker, Irvian Bobby, batal menjadi saksi mahkota.