Direktorat Siber Polri ungkap jaringan penyebar pornografi anak di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku ditangkap, termasuk admin dan member aktif.
Seorang remaja laki-laki (17) ditangkap Polres Lebak. Remaja asal Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, itu diduga edarkan obat terlarang kepada teman sekolahnya.