PT Brantas Abipraya (Persero) kembali menggelar mudik gratis tahun 2024. Sebanyak 8 bus diberangkatkan untuk tujuan di Pulau Jawa serta Padang, Sumatera Barat.
Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
BKN mewajibkan ASN menggunakan platform ASN Digital untuk pengelolaan data kepegawaian. Temukan cara reset password dan akses layanan terintegrasi di sini.