Perjuangan 48 mantan karyawan Hotel Grand Legi Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk menuntut haknya akhirnya berbuah manis. Mereka dapat pesangon Rp 1 Miliar.
Sebanyak 48 eks karyawan Hotel Grand Legi Mataram akhirnya menerima pesangon Rp 1 miliar setelah mediasi. Pembayaran disesuaikan dengan jabatan dan masa kerja.
Di seberang Lotte Mall Kuningan, ada deretan penjaja kuliner kaki lima yang buka sore hingga malam. Mereka menawarkan makanan enak murah, mulai dari Rp 10 ribu!