Dua pria asal Mataram ditangkap karena mencuri beras dan tabung gas di panti asuhan. Salah satu pelaku adalah residivis. Proses hukum sedang berlangsung.
Beijing menyebut tuduhan Tokyo itu "tidak berdasar", dan menegaskan aktivitas pengembangan gas dilakukan di perairan yang berada di bawah yurisdiksi China.