Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan laporan kinerja DPR selama Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023, sekaligus perhatian akan sejumlah isu dalam pidatonya.
Komite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tim satgas dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mereka akan mengusut transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu.