Polda Metro Jaya menjelaskan kemungkinan penyitaan akun medsos dr Richard Lee, tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Penyidikan akan dilakukan transparan.
Pemeriksaan dr. Richard Lee sebagai tersangka pelanggaran kesehatan dihentikan karena sakit. Dilanjutkan pekan depan, setelah menjawab 73 dari 85 pertanyaan.