Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakbar. Pelaku menjual uang palsu dengan muslihat seperempat harga dari nominalnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Kota Sukabumi. Seorang pria berinisial AS mengalami luka di bagian dagu usai ditusuk menggunakan pisau oleh nasabahnya.