Negara hanya boleh mencetak uang melalui bank sentral. Mencetak uang berlebihan dapat menurunkan nilai uang, menyebabkan inflasi, dan menambah utang negara.
Aksi pencurian pecah kaca mobil terjadi di Ponorogo, dengan kerugian Rp 350 juta. Polisi masih menyelidiki dan memburu pelaku yang diduga berjumlah dua orang.