Polisi menangkap dua remaja berinisial GW (17) dan IR (17) yang menganiaya pelajar berinisial PA (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga tewas.
Rentetan penikaman massal menggegerkan Korsel. Kepolisian mengumumkan bahwa mereka "tidak akan ragu" untuk menggunakan senjata api mereka dalam menghadapinya.