Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar penjualan video porno dewasa hingga anak-anak. Konten porno itu diperjualbelikan tersangka melalui grup Telegram.
KPAI minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih ketat mengawasi platform yang mudah menampilkan konten pornografi, seperti Telegram dan X.
Seorang siswa SMP disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga putus sekolah. Siswa itu mengalami speech delay.