Putra Siregar dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan. Bos PStore itu mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan penjara. Mereka terbukti melakukan tindak pidana.
Kabel optik di Ciputat Timur ini sempat diprotes warga dengan cara menjadikannya jemuran celana dalam hingga kemeja. APJATEL menyatakan kabel itu sudah rapi.
Putra Siregar dan Rico Valentino mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU. JPU menuntut 10 bulan bui karena sudah menyebabkan luka pada Muhammad Nur Alamsyah.
Lead Financial dan CEO QM Financial Ligwina Hananto dan artis Meisya Siregar membagikan tips bagaimana cara mengatur keuangan untuk para ibu rumah tangga.
Putra Siregar dan Rico Valentino akan menghadapi sidang vonis terkait kasus penganiayaan terhadap M Nur Alamsyah. Sidang vonis akan digelar pada 11 Agustus.