Mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, membeli tanah Rp 4 miliar atas nama pacarnya dan membelikan tas branded. Kasus dugaan investasi fiktif ini sedang disidangkan.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menyebut putusan PN Jaksel yang menolak praperadilan Mbak Ita sangat tepat.