Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan data agregat transaksi janggal Rp 349 triliun menyangkut Kemenkeu. Mahfud menunjukkan data agregat dalam 3 kelompok.
Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md soal Rp 349 triliun diskors menjelang berbuka puasa. Rapat yang berlangsung panas itu kembali dibuka pukul 7 malam.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. KPK tengah mendalami dugaan adanya jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud meminta DPR mendukung pengesahan RUU Pembatasan Uang Tunai. Mahfud mengatakan hal itu bisa mencegah TPPU modus tukar koper duit di kabin pesawat.