Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md soal transaksi janggal Rp 349 triliun berlangsung panas. Saat rapat baru dimulai sudah diwarnai hujan interupsi.
Interupsi dari anggota Komisi III DPR menyoal ketidakhadiran Menkeu Sri Mulyani padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.
"Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain.
"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," ujar Sahroni.
"Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?" ujar Habiburokhman merespons Sahroni.
Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi menanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.
"Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan.
"Jadi ini satu tugas negara juga yang tidak bisa beliau tinggalkan," imbuh Adies.
Setelah hujan interupsi itu Menko Polhukam, yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud Md pun mengawali penjelasan dengan menekankan bahwa pemerintah dan DPR sejajar.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen," kata Mahfud mengawali penjelasannya.
Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.
"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menunjukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.
"Itu tadi yang substansi kita tunjukkan nanti datanya. Tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini. Pertama, saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti," ujar Mahfud.
"Kedua nanti substansi yang menyangkut, yang sudah tadi dijelaskan Sri Mulyani sahabat saya yang sangat baik, saya kira salah seorang menteri yang terbaik di kabinet, sehingga harus saya bantu sebaik-baiknya," lanjut dia.
(dpe/iwd)