Buruh meminta Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk segera dicabut. Salah satu poin yang menjadi sorotan buruh adalah maraknya tenaga kerja asing (TKA).
"Artinya pemerintah segera keluarkan paket kebijakan yang berisi jurus berbagai insentif hingga penambahan subsidi dan dana bantuan sosial," kata Bhima.