Tragedi ini terjadi di perlintasan Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Toyota Kijang berisi satu keluarga ditabrak KA Sri Tanjung. 3 Orang tewas, 1 luka.
Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.