Pemerintah wajibkan restoran, hotel, dan kafe bayar royalti lagu. Aturan ini melindungi hak pencipta dan pemilik hak cipta, dengan sanksi bagi pelanggar.
SMPN 1 Gedangan, Sidoarjo, jadi contoh unggulan dalam penerapan lima Pilar STBM, mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, serta meraih penghargaan nasional.