Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan jaksa dalam sidang Hasto Kristiyanto. Frans mengatakan komunikasi dalam kasus korupsi penuh teka-teki.
Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki mengakui meminta uang untuk pembuatan surat keterangan (suket) K3. Dia menerima Rp 400.000 per surat.
Dokter Iril, tersangka kasus kekerasan seksual, resmi diserahkan ke Kejaksaan Garut. Ia akan menjalani penahanan hingga persidangan. Proses hukum berlanjut.