Polisi mediasi Uya Kuya dan Sherina Munaf terkait penyelamatan kucing usai penjarahan. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai.
Pasutri di Pangandaran ditangkap karena memproduksi tayangan live streaming vulgar selama 3 jam sehari. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi menggerebek perjudian di Taman Wisata Pusuk Sembalun, Lombok Timur, menangkap lima orang. Barang bukti berupa kartu domino dan uang taruhan disita.
Video seorang pengendara motor dipukuli sejumlah orang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat viral di medsos. Polisi menangkap seorang tersangka.