Pengamat Telekomunikasi, Heru Sutadi, setuju dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang melarang penjualan langsung di media sosial.
MT (28) seorang karyawan perusahaan retail di Purwakarta ditangkap. Dia menggondol duit perusahaan hingga Rp 2,5 miliar untuk judi online slot dan trading.