Kericuhan terjadi di karnaval sound horeg di Malang akibat kebisingan. MUI Kota Malang menilai sound horeg berpotensi merugikan dan menerbitkan fatwa haram.
Pemkot Mataram imbau warga dan wisatawan menjauhi pantai selama cuaca ekstrem 11-13 Desember 2025. Peringatan terkait potensi bencana hidrometeorologi.