Prajurit TNI AL Labuan Bajo gagalkan penyelundupan 2.100 liter miras ilegal ke Surabaya. Miras disembunyikan dalam truk dan jeriken. Kasus dilimpahkan ke polisi
Kompolnas mengungkap dugaan penyalahgunaan uang hasil penjualan barang bukti narkoba oleh personel Satres Narkoba Polresta Barelang untuk membayar informan.