Oknum polisi Bripda F dipecat setelah diduga memperkosa wanita. Ia menikahi korban untuk menghindari sanksi, namun kini dijatuhi hukuman demosi 15 tahun.
Bripda F dilaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan menelantarkan wanita korban perkosaan yang dinikahinya. Laporan terkait KDRT itu kini diproses Ditreskrimum.
Kemenhan RI kembali buka lowongan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia untuk D4 hingga S2. Lulus jadi ASN ditempatkan di Badan Gizi Nasional. Apa syaratnya?
Polda Sulsel buka suara soal Bripda F tetap jadi polisi aktif meski sudah disanksi PTDH karena memperkosa wanita modus mengancam menyebarkan video syur korban.