Dinas Perhubungan Bali memetakan beberapa titik rawan kemacetan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Salah satunya di depan toko Krisna Oleh-oleh.
Beberapa tempat makan ini berada di lokasi yang tak biasa, karena dekat kuburan atau Tempat Pemakaman Umum. Mulai dari warung bakso hingga restoran keluarga.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda total Rp 75 juta kepada Persebaya setelah insiden flare dan kehadiran suporter Persija. Persija juga didenda Rp 25 juta.