Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita turut ditetapkan menjadi tersangka.
KPK cmenegah Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat PT GI. KPK juga mencegah satu orang lainnya.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris melihat para korban tewas di tragedi Kanjuruhan dengan wajah membiru. Ia meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Akhmad Hardian Lukita tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/10) pukul 10.05 WIB. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 21.55 WIB.