Politikus PAN Amien Rais kembali beraksi melawan pemerintah. Perlawanan Amien kali ini menggugat pemerintah melalui Perppu Corona bersama sejumlah tokoh.
Seorang warga Bogor menggugat UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke MK. Dia menilai struktur kabinet yang ditetapkan dalam UU itu terlalu gemuk.
Kemenristek mengalihfungsikan bangunan di Gedung Wisma Tamu Puspiptek menjadi rumah singgah bagi tenaga kesehatan (nakes) di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Bahwa terkait berita tentang menang gugatan Rp 23 miliar ditambah Rp 11 miliar adalah tidak benar," kata Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.
Purnomo hanya dinilai berwacana politik karena tidak mengirim surat resmi mundur dari Pilkada Solo. Namun jika memang resmi mundur, tak akan dipaksa bertahan.