Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp 8,49 miliar.
Bahtra Banong mengatakan DPR dan pemerintah sepakat tidak ada pemotongan gaji ASN dan pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
KPK diketahui juga telah menyita ponsel milik Hasto. Tessa mengatakan barang-barang tersebut masih disita terkait dengan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.
Menteri Sosial pimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi, menekankan disiplin, integritas, dan transparansi dalam pengadaan untuk melayani masyarakat dengan baik.