Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT dengan melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil usai kepergok selingkuh.
Kodim 0411/KM menyerahkan barang bukti 194.631 butir pil ekstasi yang ditemukan di lokasi mobil kecelakaan di Tol Trans Sumatera Km 136 ke Polda Lampung.