Kecelakaan ini melibatkan pengemudi BMW Christiano (21) mahasiswa FEB UGM sebagai tersangka dan pemotor Argo Ericko (19) mahasiswa FH UGM sebagai korban.
Lima pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas sudah ditangkap polisi. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun bui.
Liburan pasangan asal China berakhir tragis saat suami tenggelam setelah menyelam tanpa izin pemandu. Investigasi sedang dilakukan oleh kepolisian setempat.