Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup. WN Arab Saudi itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Sarah (21).
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari vonis seumur hidup pria Arab hingga KPA Tasik melaporkan kasus perundungan bocah di Tasikmalaya.