Kepala Desa Beraim, Lalu Atmaja, mengungkapkan upaya mencegah pernikahan anak yang viral. Ia menegaskan pernikahan ini melanggar hukum dan berpotensi pidana.
"Uangnya tentu saja ada, anggarannya ada, dan kami susun dulu secara lengkap dulu. Jadi tidak ada persoalan terkait dengan ketersediaan anggaran," kata Bima.