Pemilik warung di Bogor diduga mencabuli bocah 6 tahun saat korban membeli es di warung milik pelaku. Saat ini polisi masih mendalami apakah ada korban lain.
Pasutri di Siak, Riau, berinisial URZ (30) dan SN (37), terpaksa harus berurusan dengan hukum karena menganiaya dua anak yatim yang merupakan keponakan mereka.