Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada jarak (gap) yang besar antara industri keuangan syariah dan industri keuangan konvensional di Indonesia.
Bareskrim Polri menarik kasus Binomo dari Polda Metro. Di kasus itu, Indra Kenz melaporkan korban Binomo Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik.