"Jangan dikira bahwa hakim itu jelek semua. Ini ada baru putusan dapat pujian 3 minggu lalu, Surya Darmadi itu dihukum membayar Rp 42 triliun," kata Mahfud.
Habiburokhman heran karena surat undangan raker dengan Mahfud belum juga dikirim. Padahal berdasarkan rapat 15 Maret 2023 ada kesepakatan di Komisi III DPR.
Lingkaran Suara Publik (LSP) merilis hasil survei elektabilitas Prabowo Subianto berada di urutan teratas, sedangkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menyusul.
Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan