Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.
Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran, Khofifah, optimistis kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tak berubah jelang putusan MK pada 22 April mendatang.
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK akan berlangsung 22 April 2024. Khofifah Indar Parawansa yakin Prabowo-Gibran akan memenangkan sidang tersebut.
Perwakilan Barikade 98 mendatangi MK hari ini, Jumat (19/4). Mereka mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan sengketa Pilpres 2024.