Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis 5 bulan 3 hari terhadap terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa dalam kasus pembakaran fasilitas Polda DIY.
Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Menteri Hukum Supratman menegaskan mantan Marinir Satria Arta Kumbara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika terbukti bergabung dengan militer asing.