Staf pribado eks Kadisnakertrans Sumsel dituntut 4 tahun penjara oleh JPU karena terlibat korupsi dan gratifikasi. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
BPBD DKI mencatat, per pukul 10.00 WIB, sebanyak 23 ruas jalan serta 10 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut).